IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta karena masih terjadi pencemaran debu batubara di kawasan Marunda. Di sisi lain, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah bisa beroperasi kembali melakukan bongkar muat batu bara usai izin operasionalnya dicabut.
“Kami menuntut PJ Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja kedua instansi tersebut (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta) dan menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh yang menyertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tak langsung,” ujar Forum Masyarakat Rusunawa Marunda, Reza Maulana di Jakarta, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, tuntutan warga Rusunawa Marunda tidak lain hanya demi hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, dan meminta pertanggung-jawaban pemerintah yang telah merelokasi kami dari tempat sebelumnya ke Rusunawa Marunda.
Terkait beroperasi kembali aktivitas bongkar muat batu bara oleh PT KCN, pihaknya mengapresiasi langkah itu jika segala mekanisme terkait perizinan dan tata kelola lingkungan sudah dijalankan KCN. Dia mengaku mendukung penuh operasional KCN selama aktivitas usahanya tidak mencemari lingkungan hidup di kawasan Marunda.