Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan 2022 dan Perkuat Daya Tahan di 2023 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan 2022 dan Perkuat Daya Tahan di 2023 
Ekonomi

OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan 2022 dan Perkuat Daya Tahan di 2023 

Farih
Farih Published 02 Jan 2023, 19:07
Share
34 Min Read
ojk5
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: OJK
SHARE

7. OJK melakukan peningkatan kompetensi SDM di sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, berdaya saing global guna mendukung kinerja industri jasa keuangan.

Peningkatan kompetensi SDM tersebut diperkuat melalui penyusunan Cetak Biru Pengembangan SDM SJK tahun 2021-2025. Salah satu misi di dalam cetak biru tersebut adalah mengembangkan standarisasi kompetensi SDM di sektor jasa keuangan, yang diwujudkan melalui sertifikasi profesi SDM di sektor perbankan, pasar modal dan IKNB. Sampai dengan bulan Desember 2022, tercatat sebanyak 486.712 orang yang telah tersertifikasi di berbagai jenis jabatan di industri jasa keuangan.

D. Penguatan pengawasan serta integritas pasar dan sektor keuangan

1. OJK mendukung penerapan standar Basel III Reforms pada perbankan melalui:

Baca Juga

OJK Logo
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
OJK Siapkan 3 Fokus Pengembangan Literasi dan Inkluasi Keuangan Syariah

a. Penerbitan SEOJK nomor 23/SEOJK.03/2022 mengenai perhitungan ATMR Risiko Pasar yang antara lain mengatur mengenai klasifikasi trading book dan banking book, penetapan jenis eksposur, metode perhitungan, serta bobot risiko dalam perhitungan ATMR Risiko Pasar yang akan mulai diperhitungkan dalam KPMM pada Januari 2024.

Previous Page1234567891011121314151617181920212223242526272829Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, sektor jasa keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas Piala AFF 2022: Shin Tae-yong Pede Indonesia Kalahkan Filipina
Next Article ec74f5b7 b249 4fe6 b5ce 8ec125b70b0a Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Sambut Tahun 2023 dengan World Carnival Party

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?