Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Luncurkan SiAmanah untuk Digitalisasi Aset
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Luncurkan SiAmanah untuk Digitalisasi Aset
Jakarta Raya

Pemprov DKI Luncurkan SiAmanah untuk Digitalisasi Aset

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2023, 18:28
Share
2 Min Read
aset digital
Pemprov DKI Jakarta meluncur digitalisasi aset. Foto: IG Nauflfy
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem e-pensertifikatan Aset Tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah).

Hal ini tercermin saat sosialisasi SiAmanah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Sistem ini dibuat guna memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual,” kata Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M Reza Phahlevi, di Jakarta, Jumat (20/1).

Reza mengatakan, pembangunan sistem e-pensertifikatan atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” tuturnya.

Baca Juga

Parkir liar yang ada di Jakarta. Foto: Istimewa
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digitalisasi Aset, Pemprov DKI Jakarta, SiAmanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230120 WA0054 Pakar Hukum: Tuntutan Jaksa Mengacu SE Mahkamah Agung No 4 Tahun 2022
Next Article wa polri Propam Polri Soft Launching Aplikasi WhatsApp Yanduan

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?