Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peneliti LSAK: Audit Formula E Bisa Dilakukan BPK, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Peneliti LSAK: Audit Formula E Bisa Dilakukan BPK, Ini Alasannya
Hukum

Peneliti LSAK: Audit Formula E Bisa Dilakukan BPK, Ini Alasannya

Iqbal
Iqbal Published 28 Jan 2023, 16:50
Share
2 Min Read
IMG 20230128 WA0007
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri. Foto: LSAK
SHARE

“Justru keliru bila BPK menolak melakukan audit, bahkan bisa diterapkan pasal Obtruction of Justice seperti termaktub dalam UU Tipikor; karena siapapun yang berupaya mencegah, merintangi, menggagalkan proses hukum, secara langsung atau tidak, patut diterapkan UU Tipikor dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimalnya 12 tahun,” katanya.

Kasus Formula E, lanjut dia, memang harus diawasi publik secara seksama. Banyak rintangan pada KPK dari dalam maupun luar institusi. Bahkan mungkin antar institusi, untuk membongkar kasus ini. “Ini sangat mengkhawatirkan,” tandasnya.

Perihal adanya laporan penyelidik yang berjibaku menahan proses kasus ini dinaikan ke penyidikan harus menjadi perhatian serius bagi dewan pengawas KPK. Dewas KPK pasti akan memeriksa dan membuktikan atas dugaan adanya penyelidik yang tidak ingin kasus ini dituntaskan.

“Bila laporan ini terbukti, hukuman paling berat harus ditegakkan oleh Dewas, bahkan harus diungkap motif atau atas dasar pesanan siapa upaya pelanggaran ini,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal/msb)

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran formula e, komisi pemberantasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230128 WA0006 Orang Muda Ganjar Serap Hasil Panen Petani Kota Melalui Program Sedekah Sayur
Next Article roti Membludak, Satpol PP Jakarta Timur Atur Antrean Calon Pembeli di Holland Bakery Jatinegara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?