IPOL.ID – Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, menilai rencana tarif jalan berbayar elektronik (ERP) sebesar Rp5.000-19.000 masih terlalu murah untuk menimbulkan efek jera bagi pengguna transportasi pribadi.
Untuk itu, dia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif tertinggi dalam kebijakan jalan berbayar elektronik. “Batas tertinggi (tarif ERP) bisa mencapai Rp75.000. Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/1).
Djoko lantas membandingkan bahwa tarif-tarif ERP di negara lain lebih tinggi dari yang direncanakan di Jakarta. Misalnya di Oslo (Norwegia), jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran, tarif yang dikenakan antara USD5–18. Operasional ERP-nya bahkan selama 24 jam untuk 7 hari dalam seminggu.
“Pemasukan bruto per tahun USD400 juta dan biaya operasional USD45 juta (11 persen). Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen,” jelas Djoko.