Oleh karena itu, dia meminta agar rencana penerapan ERP di Jakarta tetap dapat dilakukan. Para pengendara pribadi mesti dipaksa untuk menggunakan kendaraan umum.
“Sebaik apapun angkutan umumnya, sebutlah misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil,” jelas Djoko
“Karena menggunakan mobil ada fleksibilitas, privacy, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain. Dengan ERP masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tarif yang diusulkan pihaknya dalam penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) yang masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik akan didasarkan pada tata ruang jalan yang ada.
“Ada rincian kemarin kalau gak salah di angka Rp5.000 sampai Rp19.000. Itu akan di antara angka itu,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1).

