IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi berinisial BF selaku Marketing Bank UOB Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
BF diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan BF dilakukan oleh penyidik pidana khusus untuk melengkapi berkas tersangka korupsi yang menjerat perusahaan BUMN tersebut.
“Saksi BF diperiksa atas nama tersangka AN dan tersangka BI,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (16/1).
Diketahui, tersangka BI merujuk pada Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018, Bambang Isworo. Sedangkan tersangka AN merujuk pada Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, Anjar Niryawan.
Selain melengkapi berkas tersangka, BF juga didalami keterangannya untuk memperkuat pembuktian korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
“Untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelas Sumedana.(Yudha Krastawan)