2. Perkara tindak pidana perbankan atau penggelapan/penipuan pada Indosurya dengan Tersangka HS.
3. Perkara ITE dengan terdakwa Edy Mulyadi.
4. Perkara tindak pidana investasi bodong dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
5. Rangkaian perkara yang dilakukan oleh terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan tersangka RP.
6. Perkara aplikasi trading quotex (Binary Option) dengan terdakwa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
7. Perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma’ruf, terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
8. Perkara menghalangi-halangi proses penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Hendra Kurniawan, terdakwa Nurpatria, terdakwa Arif Rahman Arifin, terdakwa Baiqul Wibowo, terdakwa Chuk Putranto, dan terdakwa Irfan Widyanto.
9. Perkara tindak pidana terorisme dengan terdakwa Farid Ahmad Okbah bin Achmad Okbah (alm), terdakwa Anung Al Hamat alias Anung bin Samsudin dan terdakwa Ahmad Zain Annajah.
