IPOL.ID – Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang telah dicabut secara resmi oleh pemerintah pada Jumat (30/12) lalu. Kendati demikian, bukan berarti pemerintah juga telah mencabut bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terkait pandemi COVID-19.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan pemberian bansos tetap akan dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun ini.
“Bansos (bantuan sosial) akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Wempi saat memimpin rapat koordinasi secara hybrid ari Ruang Sidang Utama (RSU) Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/1).
“Bantuan sosial, bantuan vitamin, dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk. Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” sambung Wempi.
Lebih lanjut, Wempi juga meminta aparat dan lembaga pemerintah termasuk fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.
“Selanjutnya, mekanisme vaksinasi, utamanya vaksinasi booster di lapangan agar tetap berjalan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah di masa transisi menuju endemi tetap dipertahankan,” tambah Wempi. (Yudha Krastawan)