Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sembunyi di Pancoran, Koruptor Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh Ditangkap Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sembunyi di Pancoran, Koruptor Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh Ditangkap Kejagung
Hukum

Sembunyi di Pancoran, Koruptor Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh Ditangkap Kejagung

Farih
Farih Published 13 Jan 2023, 15:45
Share
2 Min Read
049f15bf 2655 4a3b ac78 67c8201d80af
Agung Sulaksana (kemeja hijau) saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung. Foto: Dok Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung
SHARE

“Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) atau Program Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh pada tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sebesar Rp2,4 miliar,” jelas Sumedana.

Setelah diamankan, lanjut dia, terpidana kemudian dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terpidana dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan tim jaksa eksekutor dari Kejati Jawa Barat guna proses penanganan perkara selanjutnya,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, Kejagung, koruptor, Pancoran, penanganan kawasan pemukiman kumuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ahy AHY Ungkit 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019: Jangan Terulang Lagi!
Next Article 3c82863f c934 433c b549 29370328fade Sebut Libatkan KPK dan BPK Soal Bansos 2020, Dinsos DKI: Sudah Selesai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?