IPOL.ID-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator asal DKI Jakarta, Sylviana Murni mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengkaji ulang soal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang dianggap memberatkan calon Jemaah.
“Saya meminta Pak Menag mengkaji ulang mengenai biaya haji ini. Pertama, karena ekonomi kita baru akan bangkit pasca terdampak Covid-19. Kedua, masyarakat juga sedang resah dengan ancaman resesi ekonomi 2023,” ujar Sylviana Murni di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) RI ini pun meminta pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi yang tengah terjadi di lapisan masyarakat bawah. Pasalnya, banyak umat Islam yang berjuang keras dengan menabung agar bisa melaksanakan ibadah haji.
“Pada prinsipnya betul bahwa ibadah haji diperintahkan untuk orang yang mampu. tetapi, pemerintah mesti punya sense juga dan melihat betapa banyak umat Islam yang enggak masuk kategori berlimpah secara finansial tapi mereka sungguh sungguh menabung agar bisa ibadah haji. Disini mungkin kepekaan pemerintah itu diuji,” katanya.