IPOL.ID-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator asal DKI Jakarta, Sylviana Murni mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengkaji ulang soal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang dianggap memberatkan calon Jemaah.
“Saya meminta Pak Menag mengkaji ulang mengenai biaya haji ini. Pertama, karena ekonomi kita baru akan bangkit pasca terdampak Covid-19. Kedua, masyarakat juga sedang resah dengan ancaman resesi ekonomi 2023,” ujar Sylviana Murni di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) RI ini pun meminta pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi yang tengah terjadi di lapisan masyarakat bawah. Pasalnya, banyak umat Islam yang berjuang keras dengan menabung agar bisa melaksanakan ibadah haji.
“Pada prinsipnya betul bahwa ibadah haji diperintahkan untuk orang yang mampu. tetapi, pemerintah mesti punya sense juga dan melihat betapa banyak umat Islam yang enggak masuk kategori berlimpah secara finansial tapi mereka sungguh sungguh menabung agar bisa ibadah haji. Disini mungkin kepekaan pemerintah itu diuji,” katanya.
Sylviana Murni menegaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga yang mengurusi hubungan parlemen antar negara akan terus berkomunikasi dengan Kemenag dan Pemerintah Arab Saudi guna mencari jalan tengah atas biaya haji tersebut.
Sehingga, lanjut Sylvi, kegaduhan akibat informasi yang berkembang bisa segera diurai. Misalnya, saat Kemenag mengusulkan kenaikan biaya, pada waktu yang sama Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penurunan biaya.
“Maka disitulah salah satu peran dari DPD RI. Karena bagaimanapun saya sebagai senator sangat sering berinteraksi dengan masyarakat bawah harus juga turut memastikan bagaimana sebetulnya kondisi objektif sehingga sebuah kebijakan itu harus diambil,” tandasnya.
“Jikapun memang kenaikan tidak bisa dihindari, saya meminta pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan jangan sampai lonjakan biaya ini terlalu besar dan tidak logis sehingga bisa diterima oleh masyarakat dalam hal ini umat Islam terutama pada saat sekarang dimana ekonomi nasional sedang tidak baik baik saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1) lalu mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta, naik dari biaya haji 2022 (Rp 39,8 juta).
Menurutnya, hal ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di waktu mendatang.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Kamis (19/1).
Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa biaya paket haji tahun ini mengalami penurunan hingga 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022 lalu. (Peri)