“Dari hasil pemaduserasian itu nanti diharapkan sudah ada kesesuaian Tata Ruang Provinsi dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan. Sehingga, dari hasil pemaduserasian, terbit SK Nomor 878 yang Tahun 2014,” pungkas Mulya. (Joesvicar Iqbal/msb)
“Dari hasil pemaduserasian itu nanti diharapkan sudah ada kesesuaian Tata Ruang Provinsi dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan. Sehingga, dari hasil pemaduserasian, terbit SK Nomor 878 yang Tahun 2014,” pungkas Mulya. (Joesvicar Iqbal/msb)
Sign in to your account
