Berdasarkan data survei lapangan pada tahun 2013 yang dijabarkan pada Master Plan National Capital Integrated Coastal Development, lebih dari 40 persen pengaman pantai tidak mampu menahan muka air laut tertinggi. Oleh karena itu, upaya perlindungan pengamanan pantai sangat mendesak untuk segera dilaksanakan sebagai bentuk penyediaan public safety oleh Pemerintah terhadap banjir beserta dampak negatif terhadap kegiatan sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. (Peri)