IPOL.ID – Dugaan perzinaan antara mantu laki-laki dan mertua perempuan memasuki babak baru. Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.
Eks suami Norma Risma, Rozy Zay, akhirnya melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten, pekan lalu.
Norma dilaporkan telah melakukan fitnah serta kabar bohong sehubungan peristiwa zina antara Rozy dengan ibu mertuanya yang viral di dunia maya.
Pihak pelapor menolak dikatakan berselingkuh bahkan berzina dengan ibu mertuanya sendiri oleh Norma Risma.
Rozy mengatakan, tuduhan itu hanya rekayasa. Dirinya benar-benar tidak melakukan perbuatan itu dan dari pihak ibunya Norma juga tidak ada pengakuan. “Sebab kami memang nggak ada perzinaan,” kata Rozy kepada wartawan, Rabu (4/1).
Karena itu, dia tak bisa menerima viralnya video tudingan perselingkuhannya dengan mantan ibu mertuanya. Karena itu, dia menempuh jalur hukum untuk menjerat Norma Risma yang dikataknnya sudah menyebar fitnah dan berita bohong.
Dia menambahkan, laporannya sudah diterima di Polda Banten. Termasuk bukti-buktinya yang diajukan.
Bukan hanya difitnah, Rozy mengkliam juga diperas oleh Norma Risma dan ayahnya.
Pengacara pelapor, Jumadi SH, mengatakan ada bukti chat antara Rozy dengan terlapor. Chat itu berisi permintaan uang Rp500 juta oleh pihak terlapor kepada Rozy agar chat antara kliennya dengan ibu kandungnya tidak disebarkan kepada publik.
Jumadi menambahkan, pihaknya memiliki bukti kuitansi Rp50 juta yang terbagi dalam dua kuitansi. Yakni, masing-masing Rp25 juta. (ahmad)