Bukan hanya difitnah, Rozy mengkliam juga diperas oleh Norma Risma dan ayahnya.
Pengacara pelapor, Jumadi SH, mengatakan ada bukti chat antara Rozy dengan terlapor. Chat itu berisi permintaan uang Rp500 juta oleh pihak terlapor kepada Rozy agar chat antara kliennya dengan ibu kandungnya tidak disebarkan kepada publik.
Jumadi menambahkan, pihaknya memiliki bukti kuitansi Rp50 juta yang terbagi dalam dua kuitansi. Yakni, masing-masing Rp25 juta. (ahmad)
