IPOL.ID – Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA) semakin menurun. Hal itu utamanya terjadi setelah peristiwa penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah hakim dan pegawai MA.
“Tidak dapat dipungkiri, peristiwa tersebut menurunkan kepercayaan publik kepada MA terutama terhadap integritas hakim, dan aparatur peradilan di MA dan badan peradilan di bawahnya,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, Sabtu (31/12) malam.
Berdasarkan survei penilaian integritas KPK, perolehan skor MA pada 2021 mencapai 82,72, sedangkan pada 2022 memperoleh skor 74,61.
Meski mengalami penurunan skor, MA masih dipercaya publik berdasarkan survei Charta Politika Indonesia dengan skor 71,5, pada 26 November 2022 lalu.
MA memiliki skor diatas indeks integritas nasional Indonesia tahun 2022 sebesar 72 atau berada di urutan nomor satu.
“Tetapi publik tetap menuntut agar MA berbenah untuk meningkatkan integritas dan mengembalikan kepercayaan publik,” tandas Sobandi.(Yudha Krastawan)