Acara menghadirkan Keynote Speaker Bambang Soesatyo, Ketua MPR bersama Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
“Hasil Simposium nantinya bisa menjadi masukan, baik untuk pemerintah, anggota Dewan dan terutama pemerintahan desa. Anggota BPD dan perangkat desa tahu bahwa seberapa penting UU desa akan direvisi,” ujarnya.
Indra mengatakan, walaupun UU akan direvisi namun bagian-bagian mana yang akan direvisi. Mungkin antara lain, masalah kenaikan tunjangan, baik kepala desa dan lebih ke anggota BPD. Karena selama ini masih banyak tupoksi yang masih belum berjalan.
Baik dari kepala desa, anggota BPD dan perangkat desanya. “Jadi kami ingin sama-sama membangun desa, ingin membangun kedaulatan desa bersama untuk bisa membuat Indonesia bangkit dari desa,” ucapnya.
Indra menekankan, sebenarnya pembangunan yang paling dibutuhkan adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM), kapasitas anggota BPD, kepala desa dan perangkat desa juga harus ditingkatkan. “Salah satu caranya adalah melalui bimbingan teknis, pendidikan dan memang itu harus didukung bersama,” katanya.