Pemerintah pusat juga harus bisa mendukung program ini. Sehingga kedepan, diharapkan dari acara ini ada satu sinergisitas, kolaborasi antara kepala desa dengan perangkat desa, terutama kepala BPD.
Karena untuk membuat peraturan desa, kepala desa dengan BPD harus bersama-sama, untuk bisa mendorong sebuah desa wisata atau program baru. “Kan harus membuat peraturan, ini yang harus didorong kepala desa dengan BPD harus harmonis kedepan,” tuturnya.
“Karena selama ini yang terdengar seperti tidak akur, sehingga melalui acara Hari Desa Nasional kami ingin menunjukkan kepala desa dan anggota BPD kedepan akan lebih harmonis,” harapnya.
Sekadar diketahui, kegiatan Hari Desa Nasional akan dilaksanakan pada 19 Maret 2023. Sesuai Surat Undangan Nomor: 04A/DPP APDESI- 9 Tahun UU Desa /II/2023 tentang Acara Peringatan 9 Tahun UU Desa yang akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Semula giat yang dilaksanakan pada Minggu (19/2) di Stadion Gelora Bung Karno, sekitar pukul 09.00-16.00 WIB, dengan agenda utama pengarahan Presiden Jokowi, maka sesuai hasil konsultasi dewan Penasehat dan Pembina ke Kepala Negara, Presiden meminta Peringatan 9 tahun lahirnya UU Desa yang juga dimeriahkan dengan Desa Expo 2023 serta pertunjukan musik, diundur.