Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Masih Bayi Dirampas, Ibu Mencari Keadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anak Masih Bayi Dirampas, Ibu Mencari Keadilan
Nasional

Anak Masih Bayi Dirampas, Ibu Mencari Keadilan

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2023, 19:17
Share
6 Min Read
054710600 1447992389 20151119 Ilustrasi Bayi
Ilustrasi ibu yang kehilangan bayinya karena diambil paksa oleh mantan suaminya. Foto: Oprah.com
SHARE

IPOL.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ini masih terus terjadi. Sebab KDRT merupakan kekerasan yang seringkali terjadi dalam hubungan rumah tangga (pernikahan).

Padahal pernikahan sendiri merupakan sebuah komitmen untuk memupuk keluarga yang harmonis dan bahagia. Sehingga, jika hubungan pernikahan tersebut tidak menghasilkan suatu kebahagiaan maka dapat dikatakan KDRT.

Kejadian ini dialami oleh seorang ibu berdomisili di Bekasi, Jawa Barat Shelvia (31) yang belum lama melayangkan laporan pelimpahan penanganan perkara dugaan atas perampasan anak dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan suaminya. Perampasan anak yang berusia 1 tahun 8 bulan ini terjadi di rumah korban sekitar September 2022.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: B/3268/XII/RES.1.24.2022/Restro Bks Kota Desember 2022, pelimpahan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota ke Subdit Renakta Polda Lampung.

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT
Polisi Selidiki Dugaan KDRT oleh Ustaz Evie Effendi

Menurut keterangan Penasihat Hukum Shelvia, Kepolisian melayangkan kasus ini sebagai kasus KDRT secara fisik sesuai dengan Pasal 44 UU KDRT yang mana tindakan KDRT termasuk dalam kekerasan psikis sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, konflik keluarga, perampasan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jakub Pemain Republik Ceko Jakub Jankto Blakblakan Umumkan Dirinya Gay
Next Article Para atlet muda berprestasi U-17 dan U-19 mengukir prestasi di dunia bulutangkis lewat berbagai kejuaraan nasional dan internasional sepanjang tahun 2022. Foto/Megapro Pemberian Bonus Bagi Atlet Berprestasi, Yoppy Rosimin: Upaya PB Djarum Perkuat Ekosistem Bulutangkis Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?