Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Masih Bayi Dirampas, Ibu Mencari Keadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anak Masih Bayi Dirampas, Ibu Mencari Keadilan
Nasional

Anak Masih Bayi Dirampas, Ibu Mencari Keadilan

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2023, 19:17
Share
6 Min Read
054710600 1447992389 20151119 Ilustrasi Bayi
Ilustrasi ibu yang kehilangan bayinya karena diambil paksa oleh mantan suaminya. Foto: Oprah.com
SHARE

“Sudah empat bulan ini Ibu Shelvia belum pernah lagi bertemu dengan bayi laki-lakinya yang masih menyusu ASI. Namun sangat disayangkan, untuk menghilangkan jejak agar ibu ini tidak bisa bertemu dengan anaknya, si suami memberikan keterangan palsu bahwa paspor dari anak ibu Shelvia itu hilang. Atas dasar kehilangan dokumen itu maka si suami mengurus paspor dan dikeluarkanlah paspor baru sementara paspor lama masih ada di tangan ibu Shelvia,” kata Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulis yang diterima ipol.id, Selasa (14/20).

HIngga kini, keberadaan anak tersebut masih belum ditemukan. Pihak Shelvia berharap agar Polda Lampung dan jajaran dapat cepat serius untuk menangani dugaan perkara pelimpahan pemalsuan dokumen tersebut.

Hal ini bertujuan agar Shelvia dapat menemukan keadilan dan kembali dipertemukan dengan sang buah hati, serta mantan suami bisa bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga melanggar hukum.

Menggarisbawahi kasus ini menjadi sangat disayangkan karena terputusnya hubungan antara Ibu dan anak. Dimana, terbentuknya ikatan batin yang baik dengan ibu juga bisa membantu perkembangan bayi, baik secara mental dan fisik, sejak ia baru lahir. (ahmad)

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT
Polisi Selidiki Dugaan KDRT oleh Ustaz Evie Effendi
Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, konflik keluarga, perampasan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jakub Pemain Republik Ceko Jakub Jankto Blakblakan Umumkan Dirinya Gay
Next Article Para atlet muda berprestasi U-17 dan U-19 mengukir prestasi di dunia bulutangkis lewat berbagai kejuaraan nasional dan internasional sepanjang tahun 2022. Foto/Megapro Pemberian Bonus Bagi Atlet Berprestasi, Yoppy Rosimin: Upaya PB Djarum Perkuat Ekosistem Bulutangkis Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?