Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet yang dialami korban.
“Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh,” katanya. (Joesvicar Iqbal)