Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa pelepasliaran dua anakan Hiu Belimbing tersebut dilakukan di dalam Laguna Wayag Raja Ampat pada titik lokasi yang berbeda. Pelepasliaran pertama anakan Hiu Belimbing (Charlie) dilakukan di Pantai Pasir Putih yang berada di dalam laguna, sementara anakan Hiu Belimbing (Audrey) dilakukan di pantai berpasir yang berada di jalur masuk laguna.
Laguna Wayag Raja Ampat menurut Imam dipilih sebagai situs pelepasan perdana karena merupakan ekosistem dari berbagai jenis hiu dan pari, utamanya sebagai daerah pembesaran Pari Manta Karang pertama di dunia. Selain itu, Laguna Wayag merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat di bawah pengelolaan BKKPN Kupang sehingga dapat menawarkan perlindungan untuk Hiu Belimbing yang saat ini status konservasinya dikategorikan terancam punah (endangered) dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Tak Berbahaya
Lantas, seperti apa Hiu Belimbing? Walaupun hiu beregenerasi dengan melahirkan anak, namun faktanya ia bukanlah mamalia. Hiu bernapas dengan insang dan tidak menyusui anaknya. Khusu hiu belim,bing, ternyata ia kerabat dekat dengan hiu paus yang tidak berbahaya bagi manusia.

