Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ibu Tiri di Cakung Aniaya Balita 3 Tahun, Ada yang Bilang Orang Gila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ibu Tiri di Cakung Aniaya Balita 3 Tahun, Ada yang Bilang Orang Gila
Headline

Ibu Tiri di Cakung Aniaya Balita 3 Tahun, Ada yang Bilang Orang Gila

Iqbal
Iqbal Published 08 Feb 2023, 21:30
Share
4 Min Read
kekerasan anak freepik
Belakangan ini kerap mencuat kasus kekerasan terhadap anak yang justru pelakunya dilakukan orang terdekat korban sendiri, seperti halnya kasus ibu tiri yang diduga menganiaya balita 3 tahun terjadi di wilayah Jakarta Timur. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Lagi, mencuat kasus kekerasan terhadap balita. Kali ini menimpa balita laki-laki berinisial F, 3 tahun, warga Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dia diduga dianiaya ibu tirinya, M, 23.

Korban F mengalami kekerasan verbal hingga kekerasan fisik yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh. Bahkan diduga mengalami luka dalam akibat penganiayaan itu.

Warga sekitar tempat F tinggal, Sadan mengatakan, sudah dua bulan terakhir ini M melakukan penganiayaan terhadap F di rumah. Dugaan penganiayaan terjadi di saat ayah korban sedang bekerja sebagai sopir bus antarkota.

“Sering kali dipukul, kalau habis mandi sampai ditarik-tarik. Dibentak selayaknya marahin maling, ditarik tangannya,” ujar Sadan pada wartawan di Cakung, Rabu (8/2).

Baca Juga

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif melakukan penjangkauan korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok/ipol.id
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK
Fakta dan Bantahan dalam Kasus Kematian NS di Sukabumi
Tragis! Bocah 6 Tahun di Bogor Meninggal Dianiaya Ibu Tiri

Bahkan, sambungnya, pernah warga mendapati korban sempat muntah, diduga karena mengalami luka dalam akibat penganiayaan M secara berulang-ulang selama kurun dua bulan terakhir.

Luka penganiayaan paling tampak secara kasat mata ada pada punggung. Seluruh bagian terdapat bekas luka serupa gigitan dan cubitan yang mengakibatkan pendarahan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cakung jakarta timur, ibu tiri, penganiayaan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 59105061 5f4a 4988 adea 2dfc5c01767f Tukang Cukur Lukas Enembe Ikut Diperiksa, Ini Penjelasan KPK
Next Article Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto. Foto: Dok/ipol.id Angkutan Umum di Indonesia Masih Belum Ramah Terhadap Disabilitas dan Orang Berkebutuhan Khusus Lainnya

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?