IPOL.ID – Lagi, mencuat kasus kekerasan terhadap balita. Kali ini menimpa balita laki-laki berinisial F, 3 tahun, warga Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dia diduga dianiaya ibu tirinya, M, 23.
Korban F mengalami kekerasan verbal hingga kekerasan fisik yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh. Bahkan diduga mengalami luka dalam akibat penganiayaan itu.
Warga sekitar tempat F tinggal, Sadan mengatakan, sudah dua bulan terakhir ini M melakukan penganiayaan terhadap F di rumah. Dugaan penganiayaan terjadi di saat ayah korban sedang bekerja sebagai sopir bus antarkota.
“Sering kali dipukul, kalau habis mandi sampai ditarik-tarik. Dibentak selayaknya marahin maling, ditarik tangannya,” ujar Sadan pada wartawan di Cakung, Rabu (8/2).
Bahkan, sambungnya, pernah warga mendapati korban sempat muntah, diduga karena mengalami luka dalam akibat penganiayaan M secara berulang-ulang selama kurun dua bulan terakhir.
Luka penganiayaan paling tampak secara kasat mata ada pada punggung. Seluruh bagian terdapat bekas luka serupa gigitan dan cubitan yang mengakibatkan pendarahan.
“Saya juga enggak ngerti kenapa, tapi dia (M) kayaknya benci banget (F). Dia tinggal sama adik kandungnya, adik kandungnya enggak begitu. Pelaku sudah ada tiga bulan lah tinggal di sini,” ungkapnya.
Sadan menjelaskan, warga sempat berupaya menanyakan penyebab lebam pada bagian mata F, namun korban yang takut menceritakan kejadian memilih menutupi kasus.
Sebab, korban secara postur cukup kurus dibanding anak sebayanya menyebut bahwa matanya lebam karena terluka sewaktu bermain lato-lato, bukan akibat dianiaya ibu tiri.
“Ibunya suka melakukan kekerasan kepada anak tersebut. Karena saya tahu banget kejadiannya. Tapi dia (M) kayaknya ada kelainan jiwa,” katanya.
Penganiayaan baru berakhir setelah warga melaporkan kasus kepada pengurus RT/RW setempat, lalu diteruskan ke pihak Kelurahan Rawa Terate dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur.
Sementara, Lurah Rawa Terate, Jainudin mengatakan, setelah mendapat laporan warga pihaknya bersama Sudin Kesehatan Jakarta Timur bergegas mendatangi rumah korban dan menemui M.
“Kami ke lokasi kami interogasi, tanya. Awalnya memang agak susah karena mungkin dia merasa bersalah, takut. Sampai dia meluk anaknya enggak mau dilepas,” tukas Jainudin.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut M baru mengaku selama ini melakukan penganiayaan terhadap F hingga mengalami luka pada sekujur tubuh, di antaranya digigit dan cubit.
Usai mendapat pengakuan pihak Kelurahan Rawa Terate berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan M.
“Kemudian dicek dinyatakan bahwa betul. Hampir seluruh badan lebam. Awalnya dia (M) mengaku bukan luka penganiayaan. Kita tanya terus dia mengakui ada yang digigit, dicubit,” bebernya.
Jainudin menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan Sudin Kesehatan Jakarta Timur terhadap M, ditemukan bahwa pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga besar M, pada Selasa (7/2) siang, disepakati bahwa M dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kita koordinasi ke Dinsos, kita panggil keluarga, saudara. Akhirnya diputuskan untuk dibawa ke RS Duren Sawit, dengan prosedur yang ada kita bawa ke RS Duren Sawit,” tandasnya.
Sedangkan untuk F, kini sudah mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI jakarta.
“M kini dirawat oleh pihak keluarga ayah kandung, sehingga diharapkan kondisi secara fisik dan psikologis dapat pulih dari dampak penganiayaan,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)