IPOL.ID – Bocah laki-laki berinisial MA (6) tewas diduga dianiaya ibu tirinya, RNS (30), di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/10/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, kasus ini kami tangani sebagai tindak pidana kekerasan terhadap anak. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan terhadap MA telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Pelaku RNS kerap memukul korban dengan tangan di bagian pundak dan bibir, memukul punggung menggunakan tongkat, bahkan membenturkan kepala korban ke tembok hingga menyebabkan hidung bengkak.
Tetangga korban, JA, sempat melihat adanya luka memar dan bekas sundutan rokok di tubuh bocah malang itu.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (19/10/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku menyuruh korban makan, namun korban menolak.
Pelaku yang kesal kemudian memukul korban tiga kali di bagian punggung hingga korban menangis kesakitan dan akhirnya terkulai lemas di kamar.
