“Pelaku panik dan sempat memijat kaki serta tangan korban menggunakan minyak urut sambil menunggu suaminya, ayah kandung korban, RA, pulang. Namun hingga maghrib, sang suami belum juga datang,” kata Made.
Pelaku kemudian pergi mencari suaminya yang berada di Pasar Minggu, meninggalkan korban yang sudah tidak bergerak di dalam kamar. Kepada sang suami, pelaku sempat mengaku bahwa anaknya hanya demam.
Setibanya di rumah sekitar pukul 23.00 WIB, pasangan itu mendapati korban sudah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah nenek korban untuk diurus pemakamannya.
Keesokan harinya, Senin (20/10/2025), saat proses memandikan jenazah, seorang kerabat keluarga berinisial S bersama ayah korban melihat adanya luka memar di pipi kanan, bibir sobek dan berdarah, serta benjolan di kepala dengan bekas luka sobek.
“S menanyakan asal luka-luka tersebut, namun ayah korban sempat beralasan anaknya kejedot pintu,” kata Made.
Jenazah MA kemudian dimakamkan di TPU Karang Anyar, Bojonggede, sekitar pukul 08.30 WIB.

