Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Inilah Smart Green Services, Layanan Listrik Bersih PLN Berbasis PLTS di Batam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Inilah Smart Green Services, Layanan Listrik Bersih PLN Berbasis PLTS di Batam
Ekonomi

Inilah Smart Green Services, Layanan Listrik Bersih PLN Berbasis PLTS di Batam

Farih
Farih Published 03 Feb 2023, 15:47
Share
3 Min Read
ff4fd66e 4b7c 4121 83b5 e2938037ba44
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Batam menghadirkan inovasi layanan khusus Smart Green Services (SGs) untuk memenuhi kebutuhan listrik berbasis energi bersih terintegrasi ke kawasan industri di Batam. Foto: PT PLN
SHARE

a1d41e56 59e9 47c1 bccb b7328b7417d1

Direktur Utama PLN Batam, M. Irwansyah Putra menjelaskan bahwa layanan khusus SGs adalah layanan penyambungan listrik yang komprehensif dengan pasokan listrik bersih dari PLTS Atap. Tidak hanya PLTS Atap, layanan ini juga dilengkapi fasilitas teknologi sistem informasi melalui IoT dan produk layanan lainnya seperti smart home atau smart office, smart meter dengan sistem manajemen energi, internet broadband, dan kamera pengawas/CCTV. Layanan ini hadir menggunakan tarif tenaga listrik untuk keperluan khusus yang tetap bersaing.

“Dulu berbagai produk layanan PLN Batam masih terpisah-pisah, sehingga menyulitkan pelanggan. Kini melalui SGs, PLN Batam menghadirkan layanan kelistrikan yang terintegrasi,” terang Irwansyah.

c315eced 8182 4323 aa97 ea2d68ce9673

Baca Juga

NYAMAN: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat (kedua dari kanan). Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi Griya Pekerja Batam, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja
Swiss-Belhotel International Akselerasi Ekspansi di Indonesia
Menhan Cek Perkembangan Pembangunan Kapal Cepat Rudal di Galangan Kapal Batam

Hadirnya SGs ini juga bisa menjawab permasalahan ketiadaan lahan pelanggan dengan pemenuhan kebutuhan energi bersih bersama, di kawasan ekonomi khusus dengan memanfaatkan atap pelaku industri untuk PLTS Atap.

Layanan SGs ini pun telah disambut baik oleh beberapa perusahaan di Batam. Dalam acara Investor & Business Forum 2023 yang digelar di Batam pada Rabu (1/2), PLN Batam melakukan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) penyediaan tenaga listrik antara PLN Batam dengan PT Prima Propertindo Utama, PT Rancha Propertindo, PT Top Seratus Sejati dan PT Rezeki Putra Riau.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batam, IPL PLN, listrik bersih, plts, smart green services
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 83ee4c65 0f8c 4915 9d06 5cbb9c7e174f 1 Masih Ada Kemiskinan di Jakarta, Akurasi Data BPS Dipertanyakan
Next Article 55f9387f d89f 4a96 b690 2efb4c4f7d2a Matangkan Strategi Pemenangan, Mujiyono: Aspirasi Kader AHY Jadi Cawapres Anies

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?