Hukum Kejagung Setor Barang Rampasan Negara Terkait Perkara Asuransi Jiwasraya Rp1,4 Triliun Farih Published 02 Feb 2023, 17:25 Share 3 Min Read Kejaksaan Agung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan negara terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp1,4 triliun. Foto: Dok Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: asuransi, barang rampasan, jiwasraya, Kejagung Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Nahdlatul Ulama Menolak Politik Identitas Next Article Pencurian Motor dan Sepeda di Lubang Buaya Marak, Warga Resah TERPOPULERTERPOPULER Nasional KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jakarta Raya Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun 22 Jul 2026, 21:28 Jakarta Raya Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga 22 Jul 2026, 20:16 HeadlineKriminal Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru 22 Jul 2026, 22:20 Ekonomi Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center 23 Jul 2026, 08:31