Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Setor Barang Rampasan Negara Terkait Perkara Asuransi Jiwasraya Rp1,4 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Setor Barang Rampasan Negara Terkait Perkara Asuransi Jiwasraya Rp1,4 Triliun
Hukum

Kejagung Setor Barang Rampasan Negara Terkait Perkara Asuransi Jiwasraya Rp1,4 Triliun

Farih
Farih Published 02 Feb 2023, 17:25
Share
3 Min Read
6c34fbf1 4b28 47ed 9f60 b77c2cafd7fa
Kejaksaan Agung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan negara terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp1,4 triliun. Foto: Dok Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan negara terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp1.449.024.768.744,00.

Barang rampasan tersebut disetorkan ke kas negara melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (1/2).

Kepala PPA Kejaksaan Agung, Syaifudin Tagamal menyampaikan, penyerahan barang rampasan negara dari perkara rasuah sebagai wujud nyata dari komitmen Kejaksaan RI.

Dalam hal ini, untuk memberikan kontribusi secara masif dalam rangka asset recovery, khususnya di awal tahun 2023.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Karena seyogyanya, kata dia, penyelamatan dan pemulihan aset dilakukan sejak dini dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

Dalam konteks pemulihan aset tindak pidana, tahapan penegakan hukum dan penanganan perkara yang berkualitas harus dilakukan sejalan dengan tahapan pemulihan aset.

“Tahapan penanganan perkara penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi apabila dilaksanakan sejalan dengan tahapan pemulihan aset mulai dari penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan dan pengembalian seyogyanya akan menghasilkan penegakan hukum dan penanganan perkara yang berkualitas,” kata Syaifudin melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (2/2).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, barang rampasan, jiwasraya, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8f636914 56d4 4a1d 94f5 7b30bdfdca90 Nahdlatul Ulama Menolak Politik Identitas
Next Article 50840a13 acd1 4fd1 a38e b10bb8a52efd Pencurian Motor dan Sepeda di Lubang Buaya Marak, Warga Resah​

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?