Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Terima 2 Berkas Tersangka Pengemplang Pajak Asal Medan Senilai Rp 244,8 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Terima 2 Berkas Tersangka Pengemplang Pajak Asal Medan Senilai Rp 244,8 Miliar
Hukum

Kejagung Terima 2 Berkas Tersangka Pengemplang Pajak Asal Medan Senilai Rp 244,8 Miliar

Farih
Farih Published 02 Feb 2023, 15:51
Share
2 Min Read
b3ac5c24 42e7 427e b0ab 96a4383e8f51
Dua tersangka pajak berinisial LS dan S saat diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/2). Foto: Dok Jampidsus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus dugaan pengemplangan pajak sebesar RpRp244,8 miliar.

Penyerahan tahap dua tersebut dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/2).

“Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut ke pengadilan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (2/1).

Adapun surat dakwaan tersebut dipersiapkan untuk dua tersangka yang diserahkan oleh penyidik perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum yakni, LS dan S. Keduanya diduga masih memiliki hubungan kekerabatan sekaligus pemilik CV DA dan CV TJ.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat

Dalam kasus ini, kedua tersangka diduga kuat telah menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur pajak fiktif.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Medan, pajak, tersangka pengemplang pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Polisi memberikan garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Lagi Santap Nasi Bungkus, Sekuriti Tewas Dibacok di Perum Kawasan Gandaria Selatan
Next Article 61c83f4a 1cbc 4dfe ad68 75ea033eb020 PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 1.008 MVA dari 8 Perusahaan di Batam

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?