IPOL.ID – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, belum menentukan besaran biaya perjalanan ibadah haji 2023. Kini ada wacana memangkas masa operasional haji tahun ini.
Wacana tersebut tengah dibahas pemerintah dan DPR. Ada aspirasi masyarakat dan Komisi VIII DPR yang menginginkan supaya masa operasional haji dipangkas kurang dari 42 hari.
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), mengatakan, hingga saat ini, Kemenag menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi terkait kemungkinan memangkas masa tinggal jamaah haji.
“Usaha memangkas masa tinggal jamaah terus dilakukan. Kami masih berkomunikasi dengan otoritas di Arab Saudi,” katanya di Jakarta, baru-baru ini.
Hilman menjelaskan, masa operasional haji sangat berhubungan dengan rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji. Berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jamaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.
Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jamaah. Karena kuota haji reguler Indonesia mencapai 200.000 jamaah haji lebih.
“Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari,” kata Hilman di Jakarta, baru-baru ini.
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jamaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.
GACA dalam edarannya membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jemaah. Negara dengan jemaah kurang 20.000, masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari. Negara yang mengirimkan 20 – 30 ribu jemaah, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30.000 jamaah, durasi penerbangannya adalah 30 hari.
“Penutupan bandara pada 4 Zulhijjah, sehingga kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jamaah haji Indonesia. Diperkirakan, jamaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023,” jelas Hilman.
“Demikian juga pascapuncak haji, bandara Arab Saudi, baru dibuka 15 Zulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jamaah 30 hari ke depan. Sehingga jamaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023,” sambungnya.
“Fase dari 4-15 Zulhijjah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jamaah sekitar 42 hari,” katanya lagi.
Hingga saat ini, kata Hilman, Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR. (ahmad)