IPOL.ID – Dalam undang-undang (UU) dan agama manapun tidak membenarkan dan mengharamkan budaya setoran maupun menyogok untuk mendapatkan sebuah posisi jabatan seseorang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bahwa jangan ada budaya transaksional, tidak boleh ada budaya setoran untuk mendapatkan sebuah jabatan. Jangan pernah berpikir memiliki seberapa besar uang untuk memiliki posisi apa.
“Saya katakan, Anda memiliki kualitas kerja, komitmen, dan integritas cukup sebetulnya menjadi modal Anda menjadi siapa,” kata Benny seusai kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional serta Serah Terima Jabatan di kantor BP2MI Jakarta, Selasa (28/2).
Dia mengungkapkan, bisa dilihat budaya (menyogok dan setoran) di beberapa daerah, hanya untuk menjadi Kepala Dinas membayar kepada Bupatinya, akhirnya Bupati masuk penjara.
“Banyak Kepala Daerah menerima setoran hanya untuk orang menjadi camat. Menyetor itu salah secara UU, menyogok dan menyuap untuk mendapat jabatan diharamkan oleh agama,” ujar Benny usai melantik sejumlah pejabat eselon 1-4.
Dia menegaskan, di BP2MI enam bulan mereka kerja tidak bagus, lambat, dan tidak bagus merespon masalah silahkan minggir, parkir. Kalau pejabat eselon 1 dan 2 evaluasinya 1 tahun sesuai keputusan Kemenpan RB.
“Anda lambat tidak bekerja dengan baik, tidak berorientasi pada kepentingan publik Anda minggir, parkir,” tandasnya.
Seperti diketahui rangkuman keputusan tentang pengangkatan pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari belasan pejabat dan fungsional dilantik, dua pejabat BP2MI di antaranya yakni Rinardi sebagai Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kombes Pol Dayan Victor Imanuel Blegur sebagai Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah.
“Seperti halnya pada hari ini ada 19 orang dilantik, rinciannya eselon 1, 1 orang, eselon 2, 2 orang, eselon 3, 6 orang, eselon 4, 2 orang, dan fungsional 8 orang,” terang Benny.
Dalam proses promosi dan rotasi pegawai BP2MI tersebut. BP2MI berhasil meraih predikat sangat baik, dalam penerapan sistematic. “Sistemnya bukan karena pertemanan, kedekatan, faktor suka atau tidak suka. Tetapi track record pejabat yang bisa mengemban jabatan tersebut,” ungkap Kepala BP2MI.
“Berdasar penilaian objektif. Bukan berdasar transaksional menyerahkan upeti dan itu tidak akan pernah terjadi pada era saya,” tambahnya.
Benny menegaskan, jika ada yang kedapatan melakukan transaksi dalam memperoleh jabatan maka dia tidak akan segan untuk memberikan sanksi.
“Sekali lagi ini sesuai kebutuhan organisasi, meningkatkan kinerja organisasi. Menyiapkan telent-talent lainnya, semoga ini menjadi teladan dan role model yang baik bagi pegawai BP2MI lainnya,” ujarnya.
Sehingga adanya pelantikan ini, harapannya secara organisasi agar BP2MI bersinergi dengan Polri semakin kuat, kordinasi antar unit kerja semakin solid, dan tata kelola anggaran semakin sehat.
“Target WTP bisa tercapai, BP2MI dalam hal kolaborasi bersama Polri juga semakin kuat, kami minta ke Pak Kapolri untuk memperkuat BP2MI dengan unsur Polri,” katanya.
Keseriusan BP2MI perang melawan sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal, tak hanya kerja di lapangan. Tak hanya merumuskan strategi peperangan tetapi menempatkan personel yang akan memimpin peperangan di lapangan.
“Sebagai bagian pelindungan negara kepada PMI dan keluarganya. Kita dimodali oleh kewenangan atas UU melawan mafia dan sindikat, mengambil keputusan cepat dan inovative memiliki terobosan yang revolutive,” tutup Benny. (Joesvicar Iqbal/msb)