Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Niat Menemui Anak Berujung Bui, Kuasa Hukum Berharap pada Restorative Justice
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Niat Menemui Anak Berujung Bui, Kuasa Hukum Berharap pada Restorative Justice
News

Niat Menemui Anak Berujung Bui, Kuasa Hukum Berharap pada Restorative Justice

Bambang
Bambang Published 23 Feb 2023, 22:48
Share
3 Min Read
Patung Themis, Dewi Yunani sebagai simbol keadilan hukum. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Patung Themis, Dewi Yunani sebagai simbol keadilan hukum. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sehingga Aldo berharap jaksa menempuh jalur restorative justice dalam menuntaskan kasus ini. Hal itu mengacu kepada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Ancaman hukuman Pasal 406 ayat 1 yang dijeratkan kepada terdakwa pun maksimal pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Terdakwa beritikad baik untuk berdamai dan siap mengganti kerugian tersebut secara penuh. Sehingga, hal itu layak menjadi pertimbangan pada keadaan yang meringankan dalam pengajuan tuntutan pidana.

“Kami memohon Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan jajarannya agar dapat memfasilitasi restorative justice sebagaimana permohonan yang diharapkan oleh terdakwa dan amanat dari peraturan kejaksaan mengedepankan restorative justice,” tutup Aldo. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berharap pada Restorative Justice, Kuasa Hukum, Niat Menemui Anak Berujung Bui
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah hari dari seluruh dunia melakukan tawaf mengelilingi Kakbah. Ini adalah kiblatnya umat Islan. Foto: Kemenag Tok, Berikut Kuota Haji 1444 H untuk 34 Provinsi
Next Article Kredit Foto: NOC Indonesia/Rifqy Priyadiansyah CdM Lexyndo Tinjau Langsung Venue SEA Games 2023 di Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?