Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Niat Menemui Anak Berujung Bui, Kuasa Hukum Berharap pada Restorative Justice
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Niat Menemui Anak Berujung Bui, Kuasa Hukum Berharap pada Restorative Justice
News

Niat Menemui Anak Berujung Bui, Kuasa Hukum Berharap pada Restorative Justice

Bambang
Bambang Published 23 Feb 2023, 22:48
Share
3 Min Read
Patung Themis, Dewi Yunani sebagai simbol keadilan hukum. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Patung Themis, Dewi Yunani sebagai simbol keadilan hukum. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Abu Bakar Alexander Emor, 37, harus menahan pilu. Berniat menemui buah hatinya, sebaliknya berujung di bui. Dalam kasusnya, Abu Bakar didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur usai dilaporkan mantan mertuanya pada 2 Agustus 2021.

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, bermula saat Abu Bakar datang ke mantan mertuanya lantaran kangen ingin bertemu anaknya. Namun, upaya itu gagal karena dihalangi. Hal itu terungkap usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/2).

Dalam perkara itu, JPU menyebut mantan istri Abu Bakar maupun ibunya tidak membukakan pintu. Pintu pagar dikunci dari dalam. Akibatnya terjadi cekcok antara terdakwa dengan mantan istrinya. “Dalam keadaan emosi karena terdakwa tidak bisa bertemu anaknya, terdakwa memaksa masuk ke pekarangan rumah dengan cara melompat pagar,” sebut Jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Timur.

Setelah berada di pekarangan, terdakwa berteriak memanggil anaknya sambil berlari ke arah pintu utama rumah. Kemudian Abu Bakar berupaya membuka paksa pintu rumah dengan mendorong pakai tangan kosong. Namun, pintu tak kunjung terbuka karena dikunci dari dalam dan diberi rantai di gagang pintunya.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0178
Polisi Stop Perkara Haksono Santoso, Kuasa Hukum: SP3 Telah Terbit, Status Tersangka Dicabut
Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Sidang Kode Etik Notaris, Kuasa Hukum Berharap Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Memberikan Putusan yang Objektif dan Adil
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berharap pada Restorative Justice, Kuasa Hukum, Niat Menemui Anak Berujung Bui
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah hari dari seluruh dunia melakukan tawaf mengelilingi Kakbah. Ini adalah kiblatnya umat Islan. Foto: Kemenag Tok, Berikut Kuota Haji 1444 H untuk 34 Provinsi
Next Article Kredit Foto: NOC Indonesia/Rifqy Priyadiansyah CdM Lexyndo Tinjau Langsung Venue SEA Games 2023 di Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?