Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Otoritas OJK Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi Peningkatan Perlindungan Konsumen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Otoritas OJK Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi Peningkatan Perlindungan Konsumen
Nasional

Otoritas OJK Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi Peningkatan Perlindungan Konsumen

Bambang
Bambang Published 02 Feb 2023, 19:26
Share
6 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi.
SHARE

IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi.

Hal ini untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Beberapa kasus perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kasus PT WAL yang sudah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Desember lalu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS LB.

Baca Juga

ilustrasi pinjol
OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
Perkuat Layanan Publik, OJK Bangun Gedung Kantor di Medan
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Sesuai UU 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL pembentukan TL sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

Adapun kewenangan OJK atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: otoritas jasa keuangan, Otoritas OJK, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ahmed Zaki Iskandar diminta tahu diri untuk pencalonan sebagai Cagub DKI. Foto: dok Golkar Peluang Zaki Iskandar untuk Jadi Cagub DKI Jakarta Minim, Ini Alasannya
Next Article Jelang Play Off World Group ll Tim Davis Indonesia Jaga Kekompakan di Vietnam. Foto/ Tennis Indonesia Jelang Play Off World Group ll, Tim Davis Indonesia Jaga Kekompakan di Vietnam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?