IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pengusaha, Dito Mahendra S di Gedung Merah Putih, Senin (6/3).
Dito sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan, Dito Mahendra S telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Namun, Ali belum menjelaskan detail materi pemeriksaan pengusaha Dito Mahendra. Namun, diduga KPK tengah menelusuri aset hasil pencucian uang Nurhadi.
“Kami akan sampaikan perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah meminta Mahendra Dito S atau Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Pasalnya, Dito tak kunjung penuhi panggilan penyidik tanpa informasi atau alasan. Ketika petugas mendatangi alamat tinggalnya yang sesuai domisili, Dito belum juga ditemukan.