IPOL.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan pengalihan fungsi Wisma Atlet menjadi Rusunawa atau Hotel menjadi kewenangan Sekretariat Negara (Setgneg). Untuk itu, pihaknya akan mendiskusikan lebih jauh usulan Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pengalihan wisma atlet menjadi Rusunawa ke pemerintah pusat.
“Ya itu kan kewenangan kementerian setneg, nanti perlu diskusi lebih lanjut, kewenangan beliau. Ya saya dengar, usulan itu silakan saja, tapi kan itu kewenangannya mensetneg,” ujar Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Jum’at (10/2 /2023).
Terpisah, Pemerhati perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah susun sewa (Rusunawa) ketimbang mengajukan wisma atlet menjadi rusun. Terlebih, dalih yang dipakai adalah wisma atlet banyak kuntilanak karena lama tak dihuni setelah dijadikan RS Covid-19.
“Iya betul, pemda dki mau gampangnya saja. Harusnya, Pemda DKI membangun lebih banyak rusunawa untuk warga DKI SENDIRI dengan APBD DKI yang cukup besar,” ujar Nirwono, dikutip Senin (7/2/2023).