Dari pengungkapan di dua tempat pengepakan ganja kering tersebut, tim menemukan ladang ganja, masing-masing di Sawang dengan luas dua hektare dan di Agusten seluas tiga hektare.
“Selain di dua TKP tersebut tim juga mengungkap lima hektare ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Jadi, total tanam ganja yang ditemukan di tiga lokasi tersebut mencapai 16,2 ton,” katanya.
Dengan pengungkapan sabu-sabu dan ganja tersebut, Kapolda Aceh mengungkapkan, kepolisian berhasil menyelamatkan 617 ribu generasi muda. Dengan rincian dari ganja yang diselamatkan sebanyak 407 ribu orang dan sabu-sabu sebanyak 210 ribu orang.
“Kami mengajak masyarakat ikut bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh memerangi peredaran narkoba,” pungkasny. (Far)