IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Jakarta.
Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sengaja memanggil BPS untuk membahas sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.
Sinkronisasi data dilakukan sebelum digunakan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan di DKI Jakarta. “Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data-data. Kemudian, DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek di bulan Desember (2022). Dan hari ini, kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim,” ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (9/2).
Dengan adanya data itu, kata Heru, Pemprov DKI dapat melanjutkan dengan menggelar rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan lainnya untuk membahas satu data dalam Regsosek.