IPOL.ID – Polri diminta membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Permintaan itu seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Kepolisian kata dia, harus lebih responsif menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat, terutama aduan yang disampaikan melalui call center 110.
“Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan ” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Senin (27/2).
Legislator Partai NasDem ini pun meyakini dengan dibentuknya timsus yang menangani perkara premanisme ini, maka aduan masyarakat akan lebih cepat ditangani.
“Pastikan (tim khusus) berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu, saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat,” katanya.
Usulan pembentukan tim khusus tersebut disampaikan karena aksi premanisme dianggap sulit diberantas. Padahal, Indonesia merupakan negara hukum yang harus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian. (Far)