IPOL.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 7,1 kg di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (6/2).
“Sabu seberat 7,1 kg berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua orang WNI,” ungkap Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Selasa (7/2).
Disebutkan Ade, kedua WNI yang menyelundupkan barang tersebut berinisial K dan D yang merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.
Dari tangan keduanya, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty mengamankan sebanyak tujuh paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.
“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.(Yudha Krastawan)