IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
Kedua saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (10/2), yakni EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016 dan US selaku pihak swasta.
Adapun pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian korupsi yang menyeret DP4 atau Dapen Pelindo.
“Termasuk untuk melengkapi pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelas Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (10/2).
Diketahui, DN diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus pengelolaan dana pensiun pada DP4 atau Dapen Pelindo. Pasalnya, Sebelummya, DN pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Pemeriksaan saksi DN juga untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan kasus, mengingat penyidik belum menetapkan tersangka maupun jumlah kerugian negara.