IPOL.ID-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh pihak untuk menjaga eksistensi objek vital nasional (obvitnas) PT Timah Tbk, agar terbebas dari penambangan bijih timah ilegal.
Menurut Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin, pengamanan terhadap obvitnas harus membutuhkan komitmen semua pihak karena berhubungan dengan pengamanan pendapatan negara yang bersifat strategis.
“IUP PT Timah Tbk ini sebagai salah satu objek vital nasional bidang energi, sehingga sudah sepatutnya harus dijaga dan diamankan agar terbebas dari penambangan tanpa izin,” kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin.
Contohnya, PT Timah menderita kerugian hingga Rp2,5 triliun akibat penambangan ilegal setiap tahunnya. Selain itu, semakin banyak lahan kritis dan negara harus menanggung pemulihan lingkungan yang rusak karena tambang ilegal.
Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah, akademisi, praktisi, komunitas bisnis, media, dan masyarakat diminta untuk menjaga eksistensi obvitnas PT Timah, termasuk pihak kepolisian.