Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aktivitas Penambangan Ilegal di Berbagai Daerah Merugikan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Aktivitas Penambangan Ilegal di Berbagai Daerah Merugikan Negara
Nasional

Aktivitas Penambangan Ilegal di Berbagai Daerah Merugikan Negara

Bambang
Bambang Published 14 Mar 2023, 12:05
Share
3 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Sementara itu Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menolak adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Kapolda menegaskan bahwa siapapun tidak boleh mengelola pertambangan selama belum ada izin resmi dari pemerintah.

Polda Maluku secara berkelanjutan terus melakukan penertiban dan proses hukum kepada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk pelaku yang memasok mercuri dan sianida. Kapolda menyatakan tidak akan pernah mentolerir siapa pun yang mencoba beraktivitas di Gunung Botak selama belum ada izin resmi dari pemerintah.

“Saya terus menyampaikan tidak ada kompromi terhadap siapapun selama belum ada izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” tegas Lotharia Latif.

Sejak tahun 2021 hingga 2023, terdapat 13 kasus pertambangan dan mineral yang diungkap aparat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku. Terdiri dari para pelaku PETI serta penyelundupan mercuri.

Baca Juga

Salah-satu stand ramai di kunjungi pengunjung di Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora. Foto/ipol
Daihatsu Indonesia Masters 2026: Aneka Makanan Berbagai Daerah atau UMKM Menarik Pengunjung Datang dan Betah di Istora
Mendag Tutup Pabrik Perakit Ponsel Ilegal Rp17,6 Miliar yang Merugikan Negara
Haris Azhar desak Kementerian ESDM Stop Penambangan Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Musi Banyuasin

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Mulyani mengungkapkan bahwa tersangka tambang ilegal di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun, Kabupaten Bengkulu Tengah, terancam denda Rp100 miliar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berbagai Daerah, Merugikan Negara, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka, penambangan ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Percasi menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) catur Ke-49 pada 14- 20 Maret 2023. Ketua KONI Pusat, Marciano Norman dan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hadir untuk membuka ajang ini. Kejurnas Catur Pecahkan Rekor Muri, Ketua Harian PB Percasi, Agustiar Sabran : Kami berharap Kejurnas ini dapat Melahirkan bibit pecatur Kelas Dunia
Next Article Sajian Berbuka Puasa Khas Nusantara di Ramadan Wonderful Indonesia Sajian Berbuka Puasa Khas Nusantara di Ramadan Wonderful Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?