IPOL.ID- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menutup pabrik perakitan produk telepon seluler atau ponsel ilegal dari berbagai merek yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp17,6 miliar di Ruko Green Court, Jakarta Barat, pada Rabu (23/7/2025).
Temuan tersebut terdiri atas 5.100 unit produk ponsel berbagai merek senilai Rp12,08 miliar serta 747 koli berisi aksesori, casing, dan pengisi daya baterai (charger) senilai Rp5,54 miliar.
Mendag Busan menyampaikan, temuan ini merupakan hasil pengawasan khusus untuk produk ponsel pintar yang ditindaklanjuti berdasarkan pengawasan kegiatan perdagangan secara online.
“Pada (15/7/2025), kami melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tempat
ini diketahui sebagai tempat memproduksismartphone ilegal. Menurut keterangan pelaku, 5.100 unit produk
ponsel yang kami amankan tersebut dihasilkan dalam waktu satu minggu,” kata Mendag Busan, pada Rabu (23/7/2025).
Mendag Busan mengungkapkan, kegiatan ini diduga telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023. Berdasarkan hasil temuan, modus operandi pelaku usaha adalah merakit ponsel dengan menggunakan suku
cadang bekas (mesin) yang diduga asal impor.
