Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendag Tutup Pabrik Perakit Ponsel Ilegal Rp17,6 Miliar yang Merugikan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mendag Tutup Pabrik Perakit Ponsel Ilegal Rp17,6 Miliar yang Merugikan Negara
HeadlineNews

Mendag Tutup Pabrik Perakit Ponsel Ilegal Rp17,6 Miliar yang Merugikan Negara

Bambang
Bambang Published 23 Jul 2025, 21:12
Share
2 Min Read
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso datangi dan tutup pabrik rakitan ilegal tersebut ditemukan beroperasi di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Tangkap layar IG @kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso datangi dan tutup pabrik rakitan ilegal tersebut ditemukan beroperasi di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Tangkap layar IG @kemendag
SHARE

Suku cadang tersebut diimpor dari Batam dan diperkirakan berasal dari Tiongkok. Kemudian, melengkapinya dengan aksesori baru (speaker, kamera, LCD, dll.) dan mengemasnya menyerupai ponsel pintar baru tersegel. Produk ponsel pintar ilegal ini selanjutnya dijual secara online melalui marketplace.

Menurut Mendag Busan, dugaan pelanggaran yang teridentifikasi, yaitu melakukan kegiatan perdagangan tanpa izin/legalitas, mengimpor barang (sparepart) ponsel pintar dalam keadaan tidak baru, memalsukan merek atas produk yang dimiliki pihak lain (pemegang merek), memproduksi dan memperdagangkan ponsel pintar dari bahan baku rekondisi berbagai merek (Vivo, Redmi, Oppo), memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak resmi, serta memperdagangkan produk ponsel pintar tanpa memiliki Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).

Mendag Busan mengimbau para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjual produknya, khususnya di platform daring.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mendag, Merugikan Negara, Tutup Pabrik Perakit Ponsel Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SERES 3, ‘Elegant E-Motion’ Mejeng di GIIAS 2025 SERES 3 ‘Elegant E-Motion’ Mejeng di GIIAS 2025, Segini Harganya..
Next Article Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat bukan kegiatan kaleng-kaleng.Putra Presiden Turki, Bilal Erdoğan, dipastikan akan hadir sebagai tamu kehormatan internasional. Putra Presiden Turki Bakal Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025, Jadi Momentum Diplomasi Budaya antarbangsa

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?