Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Wamenkeu Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Bukan TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Wamenkeu Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Bukan TPPU
Headline

Alasan Wamenkeu Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Bukan TPPU

Iqbal
Iqbal Published 16 Mar 2023, 09:32
Share
3 Min Read
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Economic Challenges Metro TV,dilansir laman resmi Kemenkeu, baru-baru ini. Foto: kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Economic Challenges Metro TV,dilansir laman resmi Kemenkeu, baru-baru ini. Foto: kemenkeu
SHARE

“Kalau ternyata dia enggak bisa buktikan, maka aset yang tadi kita tengarai itu bisa diambil. Ini sudah Rp7 triliun yang bisa diambil karena tidak dapat dibuktikan bahwa ini adalah bukan bagian dari pencucian uang oleh pihak-pihak terkait itu. Ini pun sudah dilaporkan juga oleh PPATK, dilaporkan juga oleh Ditjen Pajak karena memang kita kerja sama dengan dengan sangat erat,” ujar Wamenkeu. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencucian uang, TPPU, Transaksi Rp300 triliun, Wamenkeu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah buka laman khusus menampung aspirasi RUU Kesehatan. Foto: Kemenkes Tolak RUU, Kemenkes Buka Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi RUU Kesehatan
Next Article Bersama Chef Baban, Komunitas Warteg (Kowarteg) Indonesia mengadakan kegiatan pelatihan memasak bertajuk 'Cita Rasa Warteg' kepada ibu-ibu di Desa Simpangsari, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/3). Foto: Kowarteg Kowarteg Indonesia Berbagi Tips Memasak ‘Cita Rasa Warteg’ di Garut

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
13 Jun 2026, 11:38
Jakarta Raya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
13 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?