IPOL.ID-Babak baru Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).
PN Jakbar menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat menyebutkan sidang perkara Nomor: 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang pembacaan tuntutan akan dipimpin hakim Jon Sarman Saragih. Teddy Minahasa jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Awalnya, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Akan tetapi, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas. (bam)