IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan koordinasi dan investigasi secara detail berkenaan dengan informasi peretasan data. Hal itu nantinya juga akan melibatkan beberapa pihak lainnya.
“Berdasarkan contoh data yang disebarkan, kami sedang melakukan verifikasi terhadap validitas data yang diklaim sebagai data peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun kepada awak media, baru-baru ini.
Oni melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data.
“Hal tersebut, termasuk dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem,” lanjutnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan diduga menjadi korban dari aksi peretasan oleh hacker yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Hal itu terungkap dari unggahan terbaru Bjorka di situs Breached Forum pada Minggu (12/3) pukul 09.37 WIB. Bjorka mengeklaim dalam unggahannya, data sebesar 5 GB atau 1 GB terkompresi ini berasal dari peretasan pada Maret 2023.
Data tersebut terdiri dari nama, email, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, tempat kerja, dan lainnya. Peretas ini juga melampirkan 100.000 sampel dari klaim 19 juta data teretas.
BPJS Ketenagakerjaan pun tak tinggal diam. BUMN itubakan menindaklanjuti kabar ini secara serius, sebagai bentuk tanggung jawab pengelola data peserta. “Update perkembangan tentang kejadian ini akan kami laporkan kepada publik secara berkala,” kata Oni. (Yudha Krastawan)