Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolda Sumut Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kapolda Sumut Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan
News

Kapolda Sumut Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan

Bambang
Bambang Published 30 Mar 2023, 15:12
Share
4 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Caranya, masyarakat yang membayar pajak seharusnya mendatangi loket satu persatu. Namun dengan modus ini, wajib pajak langsung diarahkan dari loket 1 langsung ke loket 5 untuk pembayaran.

Setelah membayar di loket 5, masyarakat diberi Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP palsu oleh Bripka Arfan dan komplotannya.

Sementara uang yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi. Masyarakat yang membayar pajak juga tidak mendapatkan stempel di STNKnya.

Menurut Kombes Hadi, setiap orang yang telah membayar pajak kendaraan bermotor, pada STNK bagian kanan bawah diberi stempel sesuai dengan sudah berapa kali ia membayar pajak dalam kurun waktu lima tahun sebelum mengganti STNK.

Baca Juga

WhatsApp Image 2021 07 27 at 11.59.32 PM 1
Polisi Didesak Usut Tuntas Penembakan Ustaz di Tangerang
Kebakaran Lapas Tangerang, Pakar Hukum: Usut Tuntas Penyebabnya
Kompolnas Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus Importasi Buah 

Tidak hanya wajib pajak, menurut Kombes Hadi, Bripka Arfan dan komplotannya diduga juga menipu warga lain yang melakukan bea balik nama kendaraan II (BBNK II) dan mutase kendaraan.

Hingga kini, penyidik juga masih mencari tahu, dimana kertas atau notes pajak palsu tersebut dicetak oleh Bripka Arfan. (bam)

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolda Sumut, Penggelapan Pajak Kendaraan, usut tuntas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendampingi ragam koleksi TV Hotel, pada tahun ini LG juga menawarkan seri TV untuk kebutuhan komersial. TV Hotel dan Media Penampil Digital Jadi Fokus Perangkat Solusi Bisnis LG
Next Article Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Foto: tangkapan layar (GTV) KPK Benarkan Rafael Alun Sudah Berstatus Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?